Dua Bandit Ranmor Dibui
Sumenep, Memorandum.co.id - Dua tersangka pencurian motor (curanmor) ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumenep. Keduanya melakukan aksi pencurian di Dusun Sampirongkang Barat, Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. [penci_ads id="penci_ads_4"] Para tersangka adalah Aliyono (32), Dusun Sampirongkang, Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang dan Abi (28), warga Dusun Nangger, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, penangkapan bermula dari laporan seorang warga Tamedung Mudahnan kehilangan motor yang diparkir di teras rumahnya pada Senin ( 9/12) sekitar pukul 21.00. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Korban mengetahui motornya hilang pada Selasa (10/12) sekitar pukul 1.00 dini hari. Kejadian itu dilaporkan kepada kepala desa (Kades) Abd Basit. "Kades Tamedung kemudian melakukan pencarian atas laporan warganya,“ terang dia, Minggu (15/13). Pencarian membuahkan hasil dari kecurigaan Abd Basit kepada tersangka Aliyono. Setelah dilakukan pemanggilan serta introgasi tersangka mengakui perbuatannya. Pencurian itu dilakukan bersama temannya bernama Abi yang kemudian juga dipanggil olek kades tersebut."Keduanya mengakui bersama-sama melakukan pencurian motor," ungkap AKP Widiarti. Kedua tersangka kemudian diamankan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya Aliyono dan Abi ditangkap oleh tim Resmob Polres Sumenep.(uri/udi)
Sumber: