Satpol PP Tulungagung Gencar Sosialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
Tulungagung, memorandum.co.id - Satpol PP Kabupaten Tulungagung terus menggencarkan sosialisasi gempur rokok ilegal di wilayahnya. Sosialisasi dan edukasi juga terus diberikan kepada semua pihak. Mulai dari masyarakat, kemudian petani tembakau, pengusaha, hingga penjual rokok yang ada di Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sonni Welly Ahmadi. Sonni mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan edukasi serta pemahaman terkait peredaran dan penyebaran rokok ilegal di masyarakat. "Kita terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terbaru kita lakukan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/kabupaten Tulungagung," ujarnya, Senin (12/6/2023). Dijelaskan Sonni, sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang keberadaan rokok ilegal yang harus diberantas bersama -sama. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal merugikan negara maupun masyarakat, terutama industri rokok. Selain itu bisa berdampak pada berkurangnya peluang kerja bagi pekerja rokok yang selama ini menggantungkan hidup dan perekonomiannya pada industri rokok. "Kita berikan pemahaman agar masyarakat tidak malah mendukung dan bisa melapor jika mendapati peredaran rokok ilegal," ucapnya. Sonni merinci, ciri rokok ilegal adalah rokok dengan pita cukai palsu. Kemudian rokok yang menggunakan cukai bekas, lalu rokok polos tanpa pita cukai. "Rokok yang seperti ini yang merugikan negara dan masyarakat. Kita harus perangi bersama - sama," tuturnya. Pihaknya berharap, sosialisasi yang terus digencarkan bisa menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung. (fir/mad/ziz)
Sumber: