Temukan Silpa APBD 2022 Rp 4 Triliun, Banggar DPRD Jatim Evaluasi Kinerja Pemprov

Temukan Silpa APBD 2022 Rp 4 Triliun, Banggar DPRD Jatim Evaluasi Kinerja Pemprov

Surabaya, memorandum.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mengevaluasi kinerja Pemprov Jatim. Karena terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 4.446.324.786.552 (Rp 4 triliun). Hal ini disampaikan Deni Prasetyo, Jubir Banggar saat menyampaikan pendapat dalam paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi TA 2022, Senin (12/6/2023). “Memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan laporan hasil pemeriksaan (LHP), untuk bisa lebih lanjut dibahas fraksi dan komisi,” terang Deni Prasetyo. Terkait pos belanja daerah tahun anggaran 2022 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 33,601 triliun. “Adapun realisasi sebesar Rp 31,502 triliun atau 97,76 % dari target yang ditetapkan,” terang Deni Prasetyo. Politisi NasDem ini menyampaikan, ada penghematan sebesar Rp 2,098 miliar. “Banggar meminta penghematan ke depan tidak dilakukan pada pos belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat Jatim,” urai Deni. Melihat selisih antara realisasi pendapat daerah dengan realisasi belanja daerah sebesar Ro 401 miliar serta ditambah pembiayaan netto sebesa Rp 4 triliun. “Maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4,446 triliun,” sebut dia. Terpisah, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menyampaikan, Silpa terjadi lantaran pelampauan pendapatan. Sehingga ada Silpa. “Penyerapan banyak hal, terkait sisa pelanja pegawai, TPP yang tidak sampai 100 persen. Jumlah pegawai mencapai Rp 8,9 triliun, otomatis menjadi berkurang banyak. Begitu juga terkait belanja modal di antaranya hasil lelang di bawah 80 persen menjadi tersisa,” terang Adhi Karyono. Mantan staf Kemensos ini menyampaikan, proses belanja modal ke depan lebih banyak mengalihkan dari mekanisme lelang menjadi e-catalog. Menanggapi masih adanya belanja pegawai yang Silpa, pihaknya akan lebih cermat lagi. “Tetapi tahun depan saya kira tidak bisa, karena ada perudabahan pegawai dari PTT menjadi PKKK. Itu juga memerlukan anggaran,” tutup Adhy Karyono.(day/ziz)

Sumber: