Toga Tomas Tajinan Dukung Pemusnahan Arena Sabung Ayam
Malang, memorandum.co.id - Gabungan aparat kepolisian, TNI bersama masyarakat membongkar sekaligus memusnahkan arena judi sabung ayam di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jumat (9/6) siang. Ini mendapatkan dukungan tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) danb masyarakat. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pemusnahan area judi tersebut. “Lokasi arena judi sabung ayam tersebut berada di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang,” terangnya, Minggu (11/6). Taufik mengungkapkan pembongkaran sekaligus pemusnahan arena sabung ayam tersebut harapannya tidak dapat digunakan lagi. Dalam merobohkan arena sabung ayam tersebut, personil gabungan dari Polres Malang, Polsek dan Koramil Tajinan dibantu masyarakat. Saat petugas gabungan mendatangi lokasi, arena sabung ayam tidak ditemui ativitas perjudian. Hanya didapati lokasi yang cukup luas terbuat dari bambu beratapkan terpal dan beberapa alat pendukung lain. “Selain membongkar dan memusnahkan arena tersebut, petugas juga membawa beberapa alat pendukung perjudian, seperti geber, papan aturan dan lainnya ke Mapolsek Tajinan,” kata Taufik. Taufik menambahkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya ajang perjudian. Karena lokasinya berada di lahan kosong, yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk. Hal ini membuat warga khawatir berdampak buruk kepada lingkungan maupun generasi muda di wilayahnya, kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Dalam kegiatan pembongkaran, lanjut Taufik, petugas dibantu warga merobohkan tiang penyangga yang terbuat dari kayu dengan menggunakan mesin pemotong. Sejumlah warga bersama tokoh agama yang hadir saat pembongkaran mengapresiasi tindakan petugas yang telah membongkar dan memusnahkan arena perjudian. “Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar tidak lagi digunakan para pelaku judi sabung ayam kembali melakukan perjudian, kami juga mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama setempat,” ujarnya. Dikatakan Taufik, pihaknya juga telah memerintahkan personel kepolisian untuk berjaga dan memantau lokasi untuk mengantisipasi terjadinya judi sabung ayam. Pihaknya berkomitmen bersama dengan Muspika dan unsur terkait akan memberantas segala bentuk praktek perjudian di wilayah Kabupaten Malang. “Personel sudah disiagakan untuk menjaga dan memantau tempat itu, antisipasi terjadinya judi sabung ayam,” katanya. Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Perilaku perjudian tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pihaknya tidak akan segan untuk menindak pelaku perjudian sesuai hukum yang berlaku. “Perjudian ini merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus kita tindak, kami himbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang tidak melakukan judi sabung ayam, serta penyakit masyarakat lainnya yang tidak sesuai hukum,” ujarnya. (kid/ari/ziz)
Sumber: