Cegah Lakalantas, Dishub Pasang Speed Bump di Perempatan Jalan Desa Mojoagung

Cegah Lakalantas, Dishub Pasang Speed Bump di Perempatan Jalan Desa Mojoagung

Tulungagung, memorandum.co.id - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta mengurangi laju kecepatan kendaraan bermotor, perempatan jalan timur kantor Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, dipasang speed bump (polisi tidur) oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Minggu (11/6/2023). Petugas pelaksana lapangan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Datuk, mengatakan pemasangan speed bump dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat. "Kami petugas pelaksana dari dishub memasang tiga titik speed bump dengan ukuran standar dari Kementerian Perhubungan. Sehingga lalu lintas aman," ujarnya. Speed bump, lanjut Datuk, dipasang di titik jalan yang ramai lalu lintas. "Tujuannya adalah untuk mengurangi laju kecepatan lalu lintas. Termasuk sepeda motor, mobil pikap, truk, dan kendaraan lainnya supaya tidak terjadi kecelakaan," tegasnya. Sementara itu Suharminto, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah dinas perhubungan yang cepat merespon keluhan masyarakat. "Alhamdulillah, masyarakat akhirnya merasa senang. Karena Dishub Kabupaten Tulungagung sudah melakukan pemasangan speed bump, sehingga bisa mengurangi kecepatan lalu lintas di sekitar jalan perempatan Desa Mojoagung," ucapnya. Suharminto berharap, nantinya kendaraan yang lewat di jalur itu tidak terlalu kencang. "Ini supaya anak- anak maupun warga yang menyeberang jalan lebih aman dan nyaman," pungkas Suharminto. (kin/mad/ziz)

Sumber: