Pengedar Pil Dobel L Diamankan Polisi di Warung

Pengedar Pil Dobel L Diamankan Polisi di Warung

Kediri, memorandum.co.id - BS alias Bud (38), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, Kamis (8/6/2023). Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menjelaskan, tertangkapnya terduga pelaku sebagai pengedar pil dobel L ini bermula ada informasi dari masyarakat. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya terungkap dan terduga pelaku diamankan di sebuah warung yang pada saat itu sedang nongkrong," jelasnya, Jumat (9/6/2023). Selain mengamankan BS, lebih lanjut disampaikan kasihumas, pihaknya juga mengamankan ratusan butir pil dobel L. Tak hanya itu 1 unit ponsel milik BS yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi berkomunikasi juga diamankan. "Barang bukti pil dobel L sebanyak 260 butir dan satu ponsel yang diamankan dari terduga pelaku,"ucap dia. Diungkapkan AKP Uji Langgeng, saat ini BS masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan BS. "Terduga pelaku saat masih dimintai keterangan diduga masih ada pelaku lainnya,"ungkapnya. (mon/udi)

Sumber: