Kajati Jatim : Kajari Kabupaten Madiun Positif Narkoba
Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH menegaskan pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H.,M.H. karena positif narkoba. Kajati perempuan pertama di Jatim ini mengungkapkan, pada saat ada kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada 12 Mei 2023 lalu, semua Kajari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim. "Jadi setelah acara Kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut secara bergantian dengan SOP sesuai ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," ujar Mia Amiati saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Jumat (9/6/2023). Hasil test urine itu kemudian keluar pada 16 Mei 2023. "Ada satu Orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina dan berdasarkan data yang kami miliki kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina. Atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H.,M.H. jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun," ujar Mia Amiati.(gus) Baca Juga :
- Reopan Saragih Ditunjuk Jadi Plt Kajari Kabupaten Madiun
- Sehari Sebelum Dicopot Kajari Kabupaten Madiun Masih Pimpin Dua Kegiatan
- Baru 4 Bulan Menjabat, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot
Sumber: