Satlantas Polres Blitar Gelar Terapi Daerah Rawan Laka Lantas

Satlantas Polres Blitar Gelar Terapi Daerah Rawan Laka Lantas

Blitar, memorandum.co.id -  Satlantas Polres Blitar melaksanakan terapi daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau black spot di Jalan Raya Talun, Kamis (8/6). Terapi dilaksanakan untuk evaluasi dari jajaran polda terkait laka lantas yg sering terjadi di daerah rawan laka. Hadir dalam kegiatan itu tim dari Polda Jatim, Kanitlaka Satlantas Polres Blitar, kanitkamsel, bersama anggota satlantas. Kasatlantas Polres Blitar AKP Mursid Budi Hartanto, SH, MT melalui Kanitkamsel Ipda Anggit Purba Sukma, SH menyampaikan analisis dan evaluasi langkah pertama dalam terapi black spot adalah melakukan analisis dan evaluasi terhadap daerah tersebut. Hal ini melibatkan pengumpulan data kecelakaan, identifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan, serta evaluasi infrastruktur dan desain jalan di daerah tersebut. Imbuh Anggit, peningkatan Infrastruktur setelah analisis dilakukan langkah selanjutnya adalah melakukan perbaikan infrastruktur di daerah tersebut. Ini dapat mencakup pengaturan ulang tanda lalu lintas, perbaikan jalan yang rusak, peningkatan penerangan jalan, pembuatan jalur pejalan kaki dan sepeda yang aman, atau penggunaan rambu dan marka jalan yang lebih jelas. Lalu masih jelas Anggit, perubahan desain jalan yaitu jika terdapat faktor desain jalan yang berkontribusi terhadap kecelakaan, terapi black spot dapat melibatkan perubahan desain jalan. Contohnya, memasang rintangan jalan atau median untuk memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan, memperlebar bahu jalan, atau menambahkan jalur akselerasi atau perlambatan. “Pendekatan di atas harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah rawan kecelakaan. Penting untuk melibatkan otoritas lalu lintas, lembaga terkait, dan komunitas setempat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan terapi black spot untuk mencapai hasil yang optimal," tandas kanitkamsel. (iku/nov/gus)

Sumber: