Kemenag Berencana Buat Kota Wakaf di Indonesia

Kemenag Berencana Buat Kota Wakaf di Indonesia

Jakarta, Memorandum.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana membuat kota wakaf di Indonesia. Rencana ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf. Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Dr Tarmizi Tohor mengatakan, sedang mencari daerah di indonesia yang akan dijadikan kota wakaf. “Saya sedang mencari daerah mana yang siap, (untuk jadi) kota wakaf, untuk mengembangkan wakaf produktif di Indonesia,” ujarnya. Tarmizi mengatakan, jumlah tanah wakaf di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan agar tanah wakaf tersebut bisa produktif. “Selama ini orang asumsinya tanah wakaf selalu kuburan dan masjid, alhamdulillah sudah mulai berkembang,”paparnya “Jadi tanah wakaf dikelola oleh nazirnya, nanti kita bantu,” imbuhnya Penyuluhan Hukum Wakaf ini merupakan kegiatan hasil kerja sama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Divisi Kelembagaan, Kerja sama dan Advokasi Badan Wakaf Indonesia (KKA BWI), Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk menggalakkan penyuluhan terkait dengan wakaf. Menurutnya, persoalan wakaf khususnya di Indonesia ini mempunyai warna lain. Karena tidak hanya menyangkut soal fiqh wakaf, tetapi dunia wakaf telah memasuki era baru. “Bukan hanya era konvensional, melainkan era transformasi digital. Kita harus ikut semua, tidak boleh hanya wakaf itu pada konvensional,” ujarnya. (*/Rdh)

Sumber: