Pelatih Renang Cabuli Muridnya Sesama Jenis

Pelatih Renang Cabuli Muridnya Sesama Jenis

Sidoarjo, memorandum.co.id -  Berdalih ajari berenang, S, pria 47 tahun, seorang pelatih renang di Sidoarjo berhasil membujuk muridnya yang sesama jenis demi kepuasan nafsunya. Perbuatan cabul terjadi pada A, siswa SMK berusia 17 tahun yang dilakukan pelatihnya yakni S saat belajar berenang di Prambon, Sidoarjo akhir Mei 2023. “Saat itu,  tersangka memegang kemaluan muridnya yang sesama jenis,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/6/2023). Setelah selesai latihan renang, korban menuju kamar mandi untuk membilas badan. Tersangka S mengikuti ke kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi korban A. Kemudian S mengetuk pintu kamar mandi korban A, sambil bilang minta shampo. Tidak lama kemudian pintu kamar mandi tersebut dibuka oleh A sambil menyerahkan shampo. Kemudian tersangka membujuk korban hingga terjadi pencabulan. “Tidak lama kemudian keberadaan korban dan pelaku di dalam kamar mandi diketahui oleh pengurus kolam renang. Saat itu pelaku dapat diamankan, untuk diserahkan ke Polisi,” lanjut Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka bahwa perbuatan cabul selain dilakukan terhadap korban A,  ada anak yang lain yang menjadi korban, yaitu M  (12). Yang  terjadi pada 14 Mei 2023 dan setelah kejadian korban diberi uang Rp 50.000. Kini, tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.(kri/jok/udi)

Sumber: