Hektaran Lahan Pertanian di Magetan Gagal Panen Diserang Hama

Hektaran Lahan Pertanian di Magetan Gagal Panen Diserang Hama

Magetan, memorandum.co.id - Nahas dialami petani di Kelurahan/Kecamatan Karangrejo. Lahan pertanianya gagal panen akibat terserang hama. Mirisnya, tanah garapan tersebut berdiri di atas aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang dilelang ke masyarakat. Kurang lebih 2 hektar lahan pertanian itu harus panen paksa akibat rusak terkena hama Lembing. Belum menikmati hasil tanah yang disewa dari PemKab Magetan mereka harus menanggung rugi belasan juta rupiah. "Ini sebenarnya belum waktunya panen, sedapat-dapatnya dibawa pulang daripada semakin rugi karena rusak akibat hama, " kata Junaidi (48), warga kelurahan/kecamatan Karangrejo, Kamis (8/6). Diungkapkan Junaidi, asal muasal hama lembing tersebut diduga karena perbedaan masa tanam dengan lahan pertanian disekelilingnya. Ketika sawah disebelahnya panen lebih dahulu hama pindah ke area pertanian yang belum panen tersebut. "Ketidaksamaan waktu tanam tersebut karena kami terbentur waktu lelang tanah ini. Karena sawah seluas dua hektar tersebut tanah aset milik Pemkab Magetan. Akhirnya dari petani sendiri mau tidak mau harus ditanam jadinya tidak bisa bareng dengan sawah lainnya, karena waktu lelang itu," jelas Junaidi. Junaidi mengaku masa tanam ini akan beralih dari padi ke tanaman palawija. Selain itu akhir Juli 2023 mendatang masa garap tanah aset telah berakhir. "Kalau bisa kami minta tenggang waktu satu bulan untuk menutup gagal panen hari ini," pungkasnya.(sep/rik/ziz)

Sumber: