Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Tingkat Pusat dan Polda Jajaran

Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Tingkat Pusat dan Polda Jajaran

Jakarta, Memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) di tingkat pusat dan polda jajaran. Satgas TPPO tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Kapolri untuk untuk memberantas oknum pelindung pelaku TPPO. "Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Selasa (6/6/23). “Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda," Sambungnya Kapolri juga memerintahkan Kadivhumas untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Tujuannya untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.(*/Rdh)

Sumber: