Bupati Mojokerto Bersama Percil CS Lakukan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Bupati Mojokerto Bersama Percil CS Lakukan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Mojokerto, Memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto kembali melakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal. Pada sosialisasi yang digelar di Lapangan TKD Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan ini, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggandeng Campursari Guyon Maton grup dagelan Percil CS. Melalui hiburan ini, Percil CS menyampaikan bahaya serta alasan dilarangnya rokok ilegal kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto. Ratusan masyarakat Kecamatan Trowulan dan sekitarnya pun tampak antusias hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Pada kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan kepada masyarakat, agar dapat membantu memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. "Mari bersama-sama memberantas rokok ilegal, selain membahayakan kesehatan, juga merugikan negara," ujarnya, Selasa (06/6/2023) malam. Ikfina menjelaskan, bahwa hasil dari cukai, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), oleh pusat akan dikembalikan kepada daerah untuk kebutuhan masyarakat di daerah. "Tentunya untuk kebutuhan masyarakat di daerah. Salah satu contoh, juga seperti mengadakan kegiatan hiburan seperti ini," tukasnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Pancoro Agung, mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan peredaran rokok ilegal. "Jika anda menemukan rokok ilegal silahkan langsung melaporkan ke Bea Cukai, polisi, Satpol PP atau perangkat desa setempat, agar bisa segera kami tindak lanjuti," ajaknya. Agung menerangkan, beberapa ciri rokok ilegal diantaranya, rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu. Dan rokok ilegal ini tidak membayar cukai kepada negara, sehingga merugikan pendapatan negara. "Rokok ilegal juga tidak ada standar kesehatan, sehingga bisa membahayakan masyarakat," terangnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dan imbas peredaran rokok ilegal. "Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia," pungkas Agung. (yus/gus)0

Sumber: