Autopsi Jenazah Korban Miras, Ambil Sampel Organ Tubuh

Autopsi Jenazah Korban Miras, Ambil Sampel Organ Tubuh

Pasuruan, memorandum.co.id - Polres Pasuruan akhirnya melakukan autopsi pada satu jenazah korban pesta miras di Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil pada Selasa (6/6/3023). Proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi itu dilakukan petugas Polres Pasuruan dengan melibatkan tim dokter forensik Biddokes Polda dari RS Bhayangkara Surabaya. Proses autopsi dilakukan sejak  pukul 10.00. Prosesi ini juga diketahui oleh pihak keluarga korban Indra Lesmana. Toha (60), ayah korban juga tampak diantara kerumunan tim forensik dan Inafis Polres Pasuruan. Proses penggalian tanah kuburan dibantu oleh warga setempat. “Intinya kegiatan yang kami lakukan hari ini adalah untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dengan peristiwa meninggalnya 7 orang diduga karena minuman keras atau kandungan yang ada di minuman keras,” ujar Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Menurut Kapolres, kegiatan hari ini tentunya sudah melalui proses gelar perkara yang dilakukan untuk melengkapi kekurangan penyidikan yang ada. “Kami secara langsung melakukan kegiatan autopsi ini untuk melengkapi pemberkasan. Mudah-mudahan setelah dilakukan autopsi yang dilakukan tim dokter ini nantinya ada perkembangan dari kasus tersebut,” cetusnya. Seperti diketahui, persitiwa tewasnya 7 dari 10 orang korban pesta miras di Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5) lalu itu diketahui usai menghadiri pesta hajatan di rumah salah satu warga. Ke-10 pemuda itu menggelar pesta miras di ruko Plaza Bangil. Usai pesta itulah, satu persatu korban bertumbangan dan meregang nyawa. Polisi pun terus mengusut penyebab kematian para korban. Hingga akhirnya dua perempuan penjual miras tanpa izin ditetapkan sebagai tersangka. Autopsi sendiri dilaksanakan di pemakaman umum Kelurahan Pogar. Yakni dengan mengambil satu sample pada jenazah atas nama, Indra Laksmana (38). Toha (60) ayah almarhum Indra nampak terlihat belum bisa menerima atas kematian almarhum. Dengan dilaksanakannya outopsi yang dilakukan oleh 4 orang tim dokter forensik Polda Jatim dibantu 10 dokter muda bisa menguak teka-teki kematian almarhum yang hampir bersamaan dengan 6 orang lainnya pasca pesta miras. "Semoga nanti setelah dilakukan otopsi ini bisa membuka tanda tanya yang selama ini mengganjal di hati keluarga. Apa sebenarnya yang menjadi penyebab kematian 7 orang bisa segera diketahui," kata Toha saat ditemui di pemakaman. Almarhum Indra Laksmana, sendiri merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Kematian secara mendadak bersama dengan teman yang saat itu juga ikut dalam pesta miras. Polres Pasuruan sendiri sebelumnya sudah mengirimkan sampel sisa miras ke laboratorium forensik Polda Jatim, dan sudah menetapkan 2 orang penjual miras sebagai tersangka atas peredaran miras secara ilegal. Meskipun demikian, EF dan R, tidak dilakukan penahanan dengan alasan masih memiliki anak yang masih di bawah umur tetapi menjalani wajib lapor ke Polres Pasuruan. Sementara itu, Makrifatul Ula, tim Biddokes Polda Jatim menyatakan sudah mengambil beberapa sampel dari organ tubuh korban. Sampel itu akan diuji dalam lab forensik untuk diteliti. “Kalau organnya apa tidak bisa kami sebutkan di sini. Itu kewenangan kami. Namun, mudah-mudahan setelah diteliti bisa kita ketahui,” cetusnya. Berapa waktu untuk bisa mengetahui hasilnya? Ula menyebut antara 7 hari ke depan. (kd/mh/udi)

Sumber: