Bayar Gaji Ke-13 ASN, Pemkab Magetan Siapkan Rp 30 M

Bayar Gaji Ke-13 ASN, Pemkab Magetan Siapkan Rp 30 M

Magetan, memorandum.co.id - Anggaran sebesar Rp 30 miliar disiapkan Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan untuk membayar gaji ke-13  aparatur sipil negara (ASN). Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan, Mimin Anandari membeberkan, dana puluhan miliaran itu akan diserahkan kepada 7.215 ASN. Mulai pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)." Yang menerima PNS, CPNS, PPPK, bersumber dari APBD, " ucapnya, Selasa (6/6/2023). Dikatakan Mimin Anandari, gaji ke-13 untuk ASN diperkirakan akan diberikan minggu ini, mulai 6 - 9 Juni. Sebab, ada sejumlah SKPD yang belum menyetorkan data pegawainya. " Kepastian tanggal nunggu dari berkas SKPD, kemudian kita proses dalam minggu ini, " tambahnya. Pembayaran gaji 13 seperti penyerahan gaji bulanan ASN, yakni melalui rekening masing-masing pegawai. "Format penyerahan seperti gaji, langsung ke rekening ASN," pungkas Kabid Perbendaharaan BPPKAD Magetan. (sep/rik/udi)

Sumber: