Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Bawa 135Kg Ganja dari Aceh

Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Bawa 135Kg Ganja dari Aceh

Medan, memorandum.co.id - Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil tangkap oknum mahasiswa berinisial DA (23) yang membawa 135 Kg ganja dari Aceh. Selain DA, dua orang lainnya yang turut ditangkap yakni P (25) warga Aceh Timur dan SH (16) warga Aceh Tengah. Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Hadi Wahyudi, menjelaskan, terungkapnya penyelundupan ganja ini berawal dari penangkapan yang dilakukan di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. "Penangkapan pelaku narkoba berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di Stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas Methodis," jelas Kabid Humas, Selasa (6/6/2023). Sesuai informasi tim melakukan penyelidikan hingga mendapatkan kabar kalau seratusan kilo ganja siap edar itu dibawa menggunakan mobil Terios warna putih dan sedang melintas di Jalan Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. “Selanjutnya tim mengejar dan menghentikan kendaran tersebut di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat,” terang dia. Pada saat diminta agar turun dari kendaraannya, kata Hadi, dua pelaku malah mencoba melarikan diri ke arah samping Mesjid Raya Langkat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa kedua pelaku, petugas mendapatkan ganja seberat 135 Kg. “Ditemukan ganja yang dikemas dalam bungkusan lakban,” ujarnya. Kemudian, sambung Hadi, tim melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap seorang mahasiswa dari perguruan yang ada di Kota Medan. “Satu orang kita amankan di lingkungan kampus,” pungkasnya. (*/Rdh)

Sumber: