Polres Situbondo bersama Babinsa Redam Kabar Hoaks Warga Miliki Ilmu Santet

Polres Situbondo bersama Babinsa Redam Kabar Hoaks Warga Miliki Ilmu Santet

Situbondo, memorandum.co.id - Tidak ingin isu santet membuat resah masyarakat, Polisi RW bersama babinsa dan kepala desa turun langsung menyelesaikan permasalahan warga di Desa Tokelan, Kecamatan Panji. Mediasi dilakukan di Omah Rembug terkait adanya peristiwa pencemaran nama baik soal isu santet. Isu ini merebak di masyarakat Tokelan setelah ada seorang warga yang meninggal kemudian oleh SY (60), diisukan bahwa penyebab kematian itu akibat ilmu santet yang dimiliki tetangganya yakni MS (60). Akibat isu tersebut timbul keresahan masyarakat yang kemudian sampai ke telinga Polisi RW Aiptu H Ali Nurrahman yang merupakan anggota Polsek Panji, Polres Situbondo. Kemudian permasalahan tersebut direspons dengan berkoordinasi TNI-Polri dan pemdes untuk mempertemukan dua warga untuk dilakukan mediasi. “Benar ada permasalahan pencemaran nama baik isu santet, pihak penuduh dan tertuduh dipertemukan di Omah Rembug Balai Desa Tokelan Panji untuk dilakukan mediasi dengan disaksikan masyarakat, supaya isu ini tidak berkembang dan menimbulkan keresahan masyarakat,“ beber Kapolsek Panji AKP H Nanang Priyambodo, S Sos, Senin (5/6). Hadir dalam mediasi tersebut Kades Tokelan; Polisi RW; babinsa; Kanitreskrim; Kanitbinmas; Kanitintel Polsek Panji, Kepala Dusun Krajan, pihak tertuduh yakni MS dan penuduh, SY; pihak keluarga; dan perwakilan warga. Dalam mediasi tersebut terungkap fakta bahwa isu ilmu santet yang tersebar di masyarakat Dusun Krajan, Desa Tokelan adalah hoaks atau berita palsu yang beredar dari omongan ibu-ibu yang belum tentu benar adanya. Selanjutnya disepakati untuk membuat pernyataan antarkedua pihak dan juga pihak tertuduh meminta pihak penuduh disumpah Alquran dengan disaksikan warga. Sementara itu, Kepala Desa Tokelah Ach Misuri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Polisi RW, babinsa, dan Kapolsek Panji yang merespons dengan cepat keresahan masyarakat terkait isu santet sehingga tidak sampai terjadi perselisihan yang berujung kekerasan. Di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH menjelaskan dengan adanya respons cepat Polisi RW, babinsa, dan Kades Tokelan, Kecamatan Panji, serta Kapolsek Panji akhirnya permasalahan isu santet dapat diredam dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih besar. “Hadirnya Polisi RW memang untuk menangani persoalan di tengah lingkungan masyarakat dari lingkup yang terkecil yaitu RW. Selama permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah atau kekeluargaan tidak perlu sampai membuat laporan di polsek atau polres. Kuncinya adalah komunikasi,” sebut kapolres. Selain itu, kapolres juga mengimbau kepada masyarakat apabila menerima informasi agar selalu kroscek kebenarannya atau bisa bertanya kepada Polisi RW yang bertugas di lingkungannya supaya tidak terjadi menyebarkan info hoaks yang merugikan orang lain. “Intinya adalah komunikasi, Polisi RW diharapkan sering berinteraksi dengan masyarakat memberikan imbauan-imbauan terkait situasi kamtibmas sehingga nantinya tercipta sinergi polisi dan masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan bersama-sama,” pungkas Dwi. (iku/nov)

Sumber: