Polres Situbondo dan Satpol PP Patroli Gabungan Cegah Peredaran Miras dan Balap Liar
Situbondo, memorandum.co.id - Polres Situbondo bersama Satpol PP menggelar patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat seperti prostitusi, peredaran miras dan balap liar, Sabtu (3/6/2023) malam. Sasaran patroli adalah prostitusi Burnik Kelurahan Dawuhan dan jalan PB Sudirman wilayah Karangasem, jalan WR Supratman dan wilayah dalam Kota Situbondo. Saat melakukan patroli, anggota mendapati sejumlah pemuda yang asyik nongkrong di pinggir jalan dan warung. Kendaraan patroli kemudian berhenti tepat di depan mereka yang sedang menikmati malam mingguan. Turun dari kendaraan patroli, petugas gabungan kemudian meminta pemuda yang asyik ngumpul untuk membatasi waktu saat nongkrong. Tidak hanya itu, anggota Samapta dan Satpol PP juga mengimbau kaum millenial tersebut untuk tidak menggelar aksi balap liar dan juga tidak mengonsumsi minuman keras. Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan, patroli malam rutin dilakukan terutama saat malam minggu di mana anak-anak muda suka nongkrong di jalanan. Mereka diimbau supaya tidak sampai larut malam karena itu akan mengundang bahaya, termasuk konsumsi miras. Aksi balapan liar di jalan-jalan juga dilarang keras, karena sangat mengganggu istirahat malam dan berpotensi kecelakaan lalu lintas. "Lebih baik cegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan karena Miras dan Balap Liar tidak hanya merugikan diri mereka sendiri namun orang lain dan orang tua. Itu yang selalu Kita tekankan kepada anak-anak muda yang nongkrong," tutupnya. Dalam kegiatan patroli malam minggu, petugas tidak menemukan peredaran Miras dan aksi balap liar.(iku)
Sumber: