Razia Gabungan Jaring Pemuda Bawa Miras
Surabaya, memorandum.co.id - TNI-Polri menggelar razia gabungan di Jalan Mastrip, Jumat (2/6) malam. Hasilnya, petugas berhasil menjaring tiga pemuda yang hendak pesta miras dan menindak 30 pelanggar. Kapolsek Karangpilang, Kompol Risky Fardian mengatakan, razia gabungan ini tergabung dalam rayon 6 yang dilakukan Polsek Karangpilang, Polsek Wiyung, Polsek Tandes. Razia dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran Polrestabes Surabaya di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Kegiatan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, kelompok bermotor yang menyebabkan situasi kamtibmas di Surabaya, khususnya di Karangpilang tidak aman. "Hasil dari razia gabungan, kami mendapatkan beberapa kendaraan yang tidak bisa menunjukkan STNK dan satu pengendara yang membawa miras. Total ada 30 pelanggar," kata Risky Fardian. Saat ini masih didalami anggota apakah motor tidak membawa STNK karena tertinggal atau kendaraan hasil kejahatan. Pelanggar mayoritas tidak memakai helm karena buru-buru dan ada yang rumahnya dekat. "Kami razia lebih mengutamakan pengendara yang tidak membawa surat-surat," tegas mantan Kapolsek Sawahan ini. Risky mengimbau kepada masyarakat agar mentaati saja bila ada pemeriksaan dari petugas. Dikarenakan ini semua demi kepentingan masyarakat juga dan tidak perlu putar balik menghindar. (rio/ziz)
Sumber: