Mabuk, Buruh Serabutan Setubuhi ABG

Mabuk, Buruh Serabutan Setubuhi ABG

Sidoarjo, memorandum.co.id - Kuncup (15), bukan nama sebenarnya, menjadi korban pelampiasan hawa nafsu R, (21) buruh serabutan asal Waru, Sidoarjo. Tragedi memilukan ini bermula saat korban belajar kelompok ke rumah teman adik tersangka pada 21 Mei 2023 di wilayah Waru. Bermaksud mengantarkan korban pulang, tersangka mengajak korban berhenti di semak-semak kawasan Waru untuk diajak minum miras. “Karena sudah terpengaruh miras hingga mabuk dan karena menuruti nafsu, perbuatan persetubuhan dan cabul seperti diakui  R dilakukan terhadap korban sebanyak satu kali,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023). Kemudian orang tua korban mendatangi rumah teman korban. Bertemulah dengan R, dan menceritakan jika korban diturunkan di swalayan di Waru. Setelahnya tersangka diminta menjemput korban untuk dibawa pulang. Mengetahui putrinya dalam kondisi setengah sadar karena mabuk miras, orang tua korban kaget dan curiga. Lalu esok harinya korban Kuncup menceritakan apa yang telah dilakukan R terhadapnya. “Setelah itu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke polisi. Kami pun bergegas menangkap pelaku R pada 24 Mei 2023,” lanjutnya. Terhadap tersangka R, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun Undang-Undang Perlindungan Anak.(jok)

Sumber: