Kasus Pungli Tambak Asri, Lurah Morokrembangan Lakukan Mediasi

Kasus Pungli Tambak Asri, Lurah Morokrembangan Lakukan Mediasi

Surabaya, memorandum.co.id -Kelurahan Morokrembangan mengadakan mediasi terkait  dugaan pungli BLT di RT 24/RW 7 Tambak Asri. Mediasi ini bertempat di Balai RW 6 Tambak Asri no 133, Rabu (31/5/2023). Pertemuan tersebut berjalan tertutup. Lurah Morokrembangan, Siti Nurhajati mengatakan bahwa pihaknya sudah memfasilitasi antara ketua RT 24 Sri Rahayu dan warga. Pertemuan itu juga dihadiri oleh ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. "Hasilnya bahwa ketua RT akan mengoreksi, mengevaluasi, dan meminta maaf kepada warganya. Intinya seperti itu," kata Hajati. Mengenai sanksi, ia mengatakan akan mengikuti perwali yang ada. Yang penting adalah mengembalikan mosi kepercayaan warga terhadap RT. "Kita kembalikan ke aturan Perwali nomor 112 pasal 66 dan pasal 67. Hasil ini akan saya laporkan ke Pak Camat. Dan yang penting warga kembali guyup," pungkasnya. Sementara itu Ketua RW 6 Karnoto mengatakan bahwa urusan BLT sudah selesai dan uangnya sudah dikembalikan. Ini hanya ada unsur lain yang mana warga tidak percaya. "Di rapat sudah disampaikan bahwa Bu Sri (Ketua RT) sudah mengembalikan uang BLT, juga meminta maaf atas perbuatannya selama ini. Intinya tidak akan mengulangi. Ke depannya saya berharap jika bertahan tidak ada yang namanya istilah menginting-inting (mengancam)," ungkapnya. Ke depan, ia akan mengundang warga dan membuat acara untuk menyampaikan uneg-unegnya di depan Bu Sri (metua RT). "Biar Bu Srinya mendengarkan," pungkasnya. (rid)

Sumber: