Selamatkan Aset Negara, Kantah Surabaya I dan II Terima Apresiasi Wali Kota

Selamatkan Aset Negara, Kantah Surabaya I dan II Terima Apresiasi Wali Kota

Surabaya, memorandum.co.id - Puncak peringatan HUT Ke-730 Kota Surabaya, Rabu (31/5/2023), diwarnai dengan penyerahan 463 bidang sertifikat aset negara yang dikuasai oleh pemerintah kota di Balai Kota Surabaya, Jalan Jimerto, Kecamatan Genteng, Surabaya. Secara simbolis, penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Stanley kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Sedang untuk 157 sertifikat lainnya diserahkan oleh Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto. "Yang pasti tujuan sertifikasi ini dalam rangka pengamanan aset negara yang saat ini dalam penguasaan Pemkot Surabaya," ujar Kakantah Stanley. Lanjutnya, di HUT Kota Surabaya yang ke-730 ini, Kantor Pertanahan Kota Surabaya sangat bangga karena bisa ikut berpartisipasi. "Tentunya partisipasi sesuai dengan Tupoksi kita. Kebetulan selama ini kita selalu berkoordinasi untuk pengamanan masalah aset-aset milik negara," sambung Stanley didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. Untuk diketahui, sebanyak 306 sertifikat hak pakai tersebut merupakan kerja sama sebagai bentuk sinergi antara BPN dengan Pemerintah Kota Surabaya. "Yang belum selesai masih ada ratusan. Sekarang ini masih dalam taraf pengecekan berkas-berkas. Jika berkas-berkas komplit, penyelesaian akan lebih cepat," pungkas mantan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jatim. Pada kesempatan itu, jajaran Kantah Surabaya II mendapatkan penghargaan karena telah berjasa dalam penyelamatan aset-aset Pemerintah Kota Surabaya. Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan apresiasi kepada kantor pertanahan yang telah membantu menyelamatkan aset dengan diterbitkannya sertifikat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh aset milik Pemkot. Terlebih, salah satu parameter penilaian dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sertifikasi aset. "Alhamdulilah sertifikat tanah yang ada di Kota Surabaya ini sudah semuanya masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga kita tinggal menunggu hasil sertifikat dari BPN," kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela resepsi HJKS di Balai Kota Surabaya.(mik/ziz)

Sumber: