Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Blitar Berhasil Ungkap 7 Kasus Kriminalitas

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Blitar Berhasil Ungkap 7 Kasus Kriminalitas

Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai 15 hingga 26 Mei pada Selasa (30/5). Dalam operasi kewilayahan itu mengungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, atau pungli, street crime dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senpi, handak, pencurian serta penyelundupan di wilayah yang meresahkan masyarakat. Polres Blitar berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 7 kasus. Dari kasus yang berhasil diungkap polres dan jajaran tersebut antara lain pencurian dengan pemberatan 1 kasus, tindak pidana penadah 2 kasus, pencurian kendaraan bermotor 1 kasus, serta tindak pidana pengeroyokan, dan penipuan masing-masing 1 kasus. “Dari 7 kasus tersebut Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 13 terduga pelaku di antaranya 12 laki-laki serta 1 perempuan,” terang Wakapolres Blitar Kompol Roycke F Betaubun saat memimpin konferensi pers. "Masing-masing terduga pelaku yakni pencurian dengan pemberatan dijerat pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP Pidana, untuk kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3e jo pasal 351 ayat 3 KUHP pidana," ungkap wakapolres. Dengan hasil tersebut wakapolres didampingi kasatreskrim berharap bisa meningkatkan ungkap kasus yang ada di wilayah hukum Polres Blitar dan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan rutinitasnya. (iku/nov)

Sumber: