BPK RI Beri Tiga Catatan, Pemprov Jatim 8 Kali Raih WTP

BPK RI Beri Tiga Catatan, Pemprov Jatim 8 Kali Raih WTP

Surabaya, memorandum.co.id - Pemprov Jawa Timur telah 8 kali menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini disampaikan anggota V BPK RI, Ir. Ahmadi Noor Supit ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di sidang Paripurna DPRD Jatim, Selasa (30/5/2023). “Opini adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi,” terang Ahmadi Noor Supit. Namun BPK RI juga memberikan tiga catatan terhadap Pemprov Jawa Timur. Ketiga catatan itu adalah pertama, pengadaan belanja hibah berupa uang pada Dinas PU Bina Marga (DPUPM) dan Dinas PU Perumahan Rakyat kawasan pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) tidak sesuai ketentuan. Kedua, pelaksanaan pekerjaan atas belanja modal gedung dan bangunan pada delapan SKPD tidak sesuai ketentuan. Ketiga, pelaksanaan pekerjaan atas belanja modal jalan, irigasi pada Dinas PU Bina Marga tidak sesuai ketentuan.(day/ziz)

Sumber: