Kapolres Perketat Penggunaan Senpi
Ponorogo, memorandum.co.id - Sebanyak 134 pemegang senpi inventaris dinas Polres Ponorogo dilakukan pemeriksaan kelengkapan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Jumat (13/12).
Pemeriksaan senpi dilakukan di halaman depan Mapolres Ponorogo. Kegiatan itu dipimpin Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasi Propam IPTU Agus Wibowo beserta anggota Sie Propam Polres Ponorogo.
Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian yang tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Ponorogo.
Sasaran pemeriksaan senpi meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas. Selain itu, kelengkapan surat serta kebersihan senpi juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi. "Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi, serta memperhatikan kelengkapan suratnya. Kepada seluruh anggota pemegang senpi dilarang membawa senpi pada saat melaksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa," bebernya.
Sementara Kasi Propam IPTU Agus Wibowo S.H menjelaskan, personel yang berhak memegang senjata api ialah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
"Dari 134 senpi surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota 117 dalam kondisi lengkap dan layak digunakan. Dan terdapat 17 senpi yang surat ijin pemegang senpinya mati/masih dalam tahap pengurusan sehingga diperintahkan untuk digudangkan di Subbagsarpras Polres Ponorogo,," pungkas Kasi Propam. (ji/mt/udi)
Sumber: