POSNu Jatim Temukan Banyak Bacaleg Cacat Administrasi
Surabaya, memorandum.co.id - Pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah ditutup sejak tanggal 14 Mei 2024. DPW Poros Sahabat Nusantar (POSNu) Jawa Timur menemukan banyak kesalahan atau cacat administratif. Seperti bacaleg yang masih aktif sebagai kepala desa (kades) dan orang yang berada di jajaran badan usaha milik negara (BUMN) dan/atau badan usaha milik daerah (BUMD). Ketua Bidang Demokrasi dan Kepemiluan Dewan POSNu Jawa Timur, Imam Almusbiqi menyampaikan, memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) oleh KPU. “Kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan bacaleg dalam tahapan ini sangat penting untuk diperhatikan lagi dengan seksama, karena bacaleg yang didaftarkan kepada KPU sesuai dengan tingkatannya dikhawatirkan tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku,” terang Imam Almusbiqi. Menurut Imam Almusbiqi, hasil investigasi sementara dari tim sebagai pemantau pemilu 2024 mengantongi beberapa bacaleg yang masih aktif sebagai kepala desa (kades), dan orang yang berada di jajaran badan usaha milik negara (BUMN) dan/atau badan usaha milik daerah (BUMD). Lanjut Imam, sebagai bacaleg diduga cacat administrasi. Karena kelengkapan dan kebenaran dokumennya patut dipertanyakan. “Seharusnya bacaleg tersebut mengundurkan diri dengan dibuktikan lewat surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali dan tanda terima pengunduran diri dari pejabat yang berwenang, sesuai dengan Peraturan ini tertuang pada Pasal 11 sampai Pasal 21 PKPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Imam. Selain pejabat pemerintahan, Imam juga memperhatikan bacaleg yang profesinya sebagai pendamping, POSNu menerima banyak laporan dari tim pemantau kota/kabupaten, melaporkan bahwa banyak para pekerja pendampingan baik itu PKH, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan dan pendampingan lainnya yang sumber anggarannya dari APBN diduga ikut mendaftar menjadi bacaleg. POSNu sebagai pemantau pemilu berusaha semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik, jujur, bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu untuk lebih profesional, teliti dan hati-hati dalam melaksanakan verifikasi bacaleg, jangan sampai meloloskan bakal calon yang seharusnya tidak lolos secara hukum,” tutup Imam. (day/ziz)
Sumber: