Anev Mingguan, Kapolsek Tegalsari Beri Arahan Penyidik
Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai saat pelaksaan tugas rutin, Polsek Tegalsari melaksanakan Analisa Dan Evaluasi (Anev) di Grand Kitchen Hotel Royal Tulip Surabaya, Senin (29/5/2023). Anev mingguan dipimpin Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arie Pranoto Diputra. Dalam arahannya Kompol Imam menjelaskan kepada penyidik pembantu yang memiliki tahanan titipan agar paling lambat minggu ini segera dikirim ke Rutan. "Agar para penyidik yang memiliki tunggakan perkara segera diselesaikan dan meminimalisir Dumas," ujarnya. "Untuk oprasional agar ditingkatkan lagi ungkap kasus serta tertib administrasi dalam setiap menangani perkara," pungkasnya.(mtr/ziz)
Sumber: