Mengajar di MIN 1 Malang, Kejari Kota Malang Sampaikan Stop Bullying

Mengajar di MIN 1 Malang, Kejari Kota Malang Sampaikan Stop Bullying

Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang masuk ke Sekolah MIN 1, khusunya kelas 6, Jl Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, mengangkat materi dan tema tentang 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menerangkan, Jaksa Masuk Sekolah untuk menanamkan kesadaran hukum, khususnya anak usia sekolah. "Menyampaikan isu yang melekat di masyarakat. Menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul. Salah satunya, membangun kesadaran hukum tentang 'Stop Bullying'," terangnya. Program Jaksa Masuk Sekolah, lanjutnya, mengedepankan isu perlindungan anak. Mengingat, maraknya kasus hukum yang melibatkan anak, seperti kekerasan seksual, penculikan anak, cyber bullying, eksploitasi anak tengah ramai. "Kejaksaan Negeri Kota Malang, berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum. Guna memberikan perlindungan dan menjaga anak, agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi," lanjutnya. Terlebih, setelah 2 tahun siswa MIN 1 Kota Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online). Salah satu faktor muncunya beberapa kegiatan mengarah ke bullying, menganggap sebagai hal biasa dalam bercanda dengan teman. "Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan. Mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi di berbagai bentuk dan situasi," pungkasnya.(edr/ziz)

Sumber: