Hasil Akhir Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo Diserahkan ke Kemenag

Hasil Akhir Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo Diserahkan ke Kemenag

Jakarta, Memorandum.co.id - Proses penerjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo telah selesai. Validasi terjemahan sudah dibahas dan hasil akhirnya diserahkan kepada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Hasil akhir terjemahan itu diserahkan Rektor Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon Zulkarnain kepada Nur Rahmah Husein selaku perwakilan dari Balitbang dan Diklat Kemenag. Rektor IAIN Takengon, Zulkarnain, mengatakan impian masyarakat Gayo memiliki Al-Qur’an dengan terjemahan bahasa daerahnya akan segera terwujud. Proses pencetakan akan dilakukan setelah ditashih dan dapat persetujuan cetak dari LPMQ Kemenag RI. Pentashihan Al-Qur’an ini bertujuan untuk memastikan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut tidak ada kesalahan baik dari format penulisan, tajwid, dan lainnya. “Sebelum dicetak nanti akan ada review ulang untuk memastikan kesempurnaan terjemahan Al-Qur’an tersebut. Sehingga bisa menghindari masih adanya kesalahan dalam Al-Qur’an tersebut,” ungkap Zulkarnain. Mewakili Baliltbang dan Diklat Kemenag, Nur Rahmah Husein mengatakan upaya ini merupakan karya monumental dan akan dikenang masyarakat Gayo. Al-Qur’an ini diharapkan dapat didistribusikan ke perpustakaan di seluruh dunia. Sehingga dapat dipelajari dan dimanfaatkan oleh siapapun. Ia juga menambahkan, meski karya ini sudah selesai dicetak, namun secara substantif masih terus berjalan. “Secara administratif kegiatan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Gayo ini sudah selesai, namun walaupun nanti sudah dicetak secara substantif kegiatan ini belum selesai. Karena karya ini nanti masih akan ada terus pembahasan dan perbaikan dari generasi selanjutnya,” ujarnya. (*/Rdh)

Sumber: