Polres Tulungagung Hadiri Silaturahmi Antar Perguruan Silat

Polres Tulungagung Hadiri Silaturahmi Antar Perguruan Silat

Tulungagung, memorandum.co.id - Sepuluh ketua dan pengurus perguruan silat se-Kabupaten Tulungagung kelar menggelar silaturahmi. Dalam silaturahmi itu, Tiga Pilar Pemkab Tulungagung turut hadir. Mulai dari TNI, Polri Polisi, dan Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung. Kemudian dari perguruan pencak silat dihadiri oleh PSHT, Pagar Nusa, IKSPI, PSCP, Persinas ASAD, Porsigal, Perisai Diri, Tapak Suci, PSHW dan Cipta Sejati. Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, silaturahmi itu diinisiasi oleh semua pengurus perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat bersama IPSI Kabupaten Tulungagung. "Setelah kemarin ada beberapa kali kejadian gesekan (antar anggota perguruan pencak silat), maka kemudian diinisiasikan untuk diadakannya pertemuan yang dilanjutkan dengan ditandatanganinya deklarasi bersama," terangnya, Senin (29/5/2023). Menurut Kompol Dodik, kegiatan itu dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang harmonis dan kondusif, serta terpeliharanya pertumbuhan ekonomi. "Apabila kondisinya aman, maka semua kegiatan perekonomian di Kabupaten Tulungagung pun juga akan berjalan dengan aman dan lancar," imbuhnya. Ditambahkan oleh Kompol Dodik, dalam pertemuan tersebut semua ketua dan pengurus perguruan pencak silat membuat tujuh kesepakatan bersama. Tujuh keputusan itu dituangkan dalam ikrar yang dibaca dan ditandatangani oleh semua perwakilan perguruan silat di Kabupaten Tulungagung. Di mana satu diantarnya adalah, komitmen perguruan silat untuk mengeluarkan anggotanya yang terlibat tindak pidana dan menertibkan komunitas - komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat. "Syukur Alhamdulillah, akhirnya semua ketua dan pengurus perguruan pencak silat telah menyepakati beberapa kesepakatan yang telah dibuat bersama," tambahnya. Kompol Dodik mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mapping dan pendataan komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat. Pihaknya juga meminta, pengurus untuk mengarahkan komunitas - komunitas itu agar melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat dan mengurangi gangguan kamtibmas. "Ada beberapa komunitas yang sudah kita monitor dan kita koordinasikan dengan ketua perguruan silat, agar sesegera mungkin melakukan penertiban terhadap komunitas tersebut supaya mudah diarahkan," paparnya. Selain itu, pihaknya juga terus memonitor terkait pelarangan penggunaan atribut perguruan silat yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. "Jadi, kesepakatan yang lama juga masih diberlakukan, karena potensi kerawanan penggunaan atribut perguruan silat hingga kini masih menjadi perhatian bagi kami," tukasnya. (fir/mad/ziz)

Sumber: