Dinilai Sadar Hukum, Desa Tirem Raih Anubhawa Sasana Desa
GRESIK - Dinilai karena tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan terbilang cukup tinggi, Desa Tirem, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik dinobatkan sebagai Desa sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Pemberian penghargaan yang diberi nama "Anubhawa Sasana Desa" diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada Wakil Bupati Gresik Dr H Moh Qosim di halaman Gedung Balai Kota Malang, Rabu pagi (21/11). “Hal ini tak terlepas dari peran tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT dan RW, Lurah, Camat yang membina masyarakatnya serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah,” ucap wakil Bupati Moh Qosim. Dijelaskan, dengan diraihnya penghargaan ini, semoga mampu menjadikan virus positif dan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya. Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita semua berharap seluruh desa di Kabupaten Gresik memiliki tingkat kesadaran yang sama terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas mantan Kadispendik Kabupaten Gresik itu. Saat ini terdapat 125 desa-kelurahan di Jawa Timur menyandang status sadar hukum. Di Jatim terdapat 8.675 desa-kelurahan yang tersebar di 38 Kabupaten/kota. “Penghargaan yang didapat ini lantaran Desa Tirem telah memenuhi empat kriteria penilaian. Yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi yang merujuk pada surat edaran kepala BPHN Nomor PHN-05.HN.04.04 tahun 2017,” imbuh Wabup. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, berharap seluruh pemerintah desa dan kelurahan sadar hukum. Sehingga perlunya peran seluruh jajaran di pemerintahan daerah mulai dari Bupati/wali kota, camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah. “Semua harus memiliki komitmen kuat dalam mengaplikasikan sadar hukum di masyarakat. Karena pada dasarnya, tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan berkorelasi positif pada kemajuan bangsa,” katanya. (an/har/yok)
Sumber: