Bawa Sajam, Warga Wonorejo Dikeler ke Polsek

Bawa Sajam, Warga Wonorejo Dikeler ke Polsek

Pasuruan, memorandum.co.id - Taufik (35), warga Dusun Karang Menggah Selatan Desa/Kecamatan Wonorejo harus berurusan dengan polisi. Ia terpaksa harus diamankan anggota Polsek Purwodadi karena kedalatan membawa sajam jenis clurit. Saat itu, anggota unit Reskrim Polsek Purwodadi sedang berpatroli Kamtibmas di sekitar Desa Semut Kecamatan Purwodadi pada Jumat sore (26/5). Saat berpatroli itulah, anggota menjumpai seseorang yang sedang berhenti di tepi jalan. Seseorang tersebut sedang menghentikan laju motornya. Saat itu, ia mengendarai Honda Vario Nopol L 2070 ZV. Pihak polisi awalnya hanya menanyai landai tentang identitas orang tersebut. Namun, salah satu petugas mulai menaruh curiga. Karena dibalik bajunya, terselip barang yang agak menyembul. “Apa yang terselip di bajumu,” tanya salah satu petugas. Taufik yang ditanyapun sempat gelagapan. Karena tampak grogi, akhirnya petugas pun berusaha menggeledah bajunya. Dan benar, dari balik baju itu, petugas berhasil menjumpai senjata tajam jenis celurit itu. Bahkan, sajam celurit itu masih lengkap dengan sarungnya. Dengan ditemukannya senjata tajam tersebut, polisi langsung membawa Taufik ke Mapolsek Purwodadi untuk dimintai keterangan. Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto membenarkan jika anggotanya telah mengamankan satu orang warga Wonorejo yang diduga akan melakukan tindak pidana. Mengingat ia kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dibalik bajunya di jalanan sepi. "Ya, kita amankan satu orang. Kedapatan membawa celurit di balik bajunya di jalan sepi," jelas Kapolsek Purwodadi, Sabtu (27/5). Dengan diamankannya seorang yang diduga akan melakukan tindak pidana, polisi berhasil mengamankan sebuah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya. Lalu, sebuah motor honda vario, dan sebuah kain sarung. Atas perbuatannya, Taufik bisa dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (kd/mh/ziz)

Sumber: