Antisipasi 3C, Polsek Gayungan Sekat Bundaran Waru

Antisipasi 3C, Polsek Gayungan Sekat Bundaran Waru

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk antisipasi timbulnya aksi kejahatan jalanan 3C ( curas, curat, dan curanmor), gangster, balan liar, serta laka di Jalan A Yani, Polsek Gayungan menggelar patroli kamtibmas di depan Cito Mal (Bundaran Waru),Jumat (26/5/2023) malam Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayungan didampingi pawas dengan menerjunkan personel Gayungan 1, Gayungan 9(Gayungan 1 a), patroli 14.21, patroli 12 02, piket intel, piket bhinmas, piket provos, bhabinsa. Selama kegiatan patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar lokasi patroli. Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan ada sekitar 20 kendaraan bermotor yang ditilang karena tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya. Serta penggunaan knalpot brong. "Tadi malam kita menilang kurang lebih 20 kendaraan. Dengan rincian, kita tahan karena knalpot brong 6 unit, sisanya sita STNK dan atau SIM," ujar Kompol Trie. Kompol Trie menjelaskan, selama kegiatan berlangsung, petugas belum menemukan adanya tindak kejahatan lainnya. "Kebanyakan kita imbau kepada pemuda yang nongkrong-nongkrongdi trotoar untuk segera pulang atau melanjutkan perjalan. Ini guna menghindari terjadinya korban kejahatan," tutupnya Patroli yang di mulai dari pukul 23.00 dan berkhir pada pukul 03.00 ini berlangsung aman dan kondusif. (mtr/udi)

Sumber: