Polisi Tembak Maling Motor di Gresik

Polisi Tembak Maling Motor di Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik membekuk dua maling motor berinisial SA (37) dan MA (31) asal Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Salah satu pelaku dihadiahi timah panas di kakinya akibat melawan saat ditangkap petugas. Komplotan maling motor itu diamankan pada Jumat (26/5/2023) dini hari. Bermula dari patroli rutin yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu di Jalan Veteran, Simpang 4 Sidomoro. Polisi mendapati pengendara tiga sepeda motor berboncengan. "Salah satu pengendara tersebut menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor pada 22 Mei yang viral di media sosial. Gerombolan itu kemudian kami ikuti dan masuk di gang samping Puskesmas Gending, Kebomas," beber Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (27/5/2023). Karena gerak - gerik mereka mencurigakan, petugas dengan cepat memberhentikan gerombolan tersebut. Sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan. "Saat ditanya surat - surat kendaraan mereka tidak bisa menjawab. Ketika ditanya lagi baru menjawab bahwa kendaraan itu hasil curian di daerah Suci, Kecamatan Manyar," imbuh Iptu Aldhino. Komplotan itu sebenarnya berjumlah 5 orang. Namun tiga diantaranya berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Dua pelaku berhasil kami amankan, satu diantaranya kami beri tindakan tegas terukur (tembak, red) karena melawan petugas saat ditangkap. Tiga lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya. SA dan MA langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 sepeda motor hasil curian, 2 sepeda motor pelaku, 1 HP dan 2 kunci T. "Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik," tukas lulusan Akpol 2015 tersebut. Sebelumnya, Senin (22/5/2023) telah terjadi aksi curanmor yang menimpa korban Valenata (21) indekos di Singorejo, Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Komplotan maling menggasak Honda Scoopy W 5803 OG sekira pukul 21.00 malam. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut yang menjadi petunjuk kepolisian melakukan ungkap kasus.(and/har/gus)

Sumber: