Kakak Beradik Gasak Motor di 13 KTP
Pasuruan, Memorandum.co.id - Pengaruh narkoba memang luar biasa jahat. Hal ini bisa dirasakan oleh dua saudara kandung, TAT dan MA. Kakak beradik berusia 19 tahun dan 16 tahun ini harus berurusan dengan hukum karena nekat mencuri motor. Ironisnya, mereka kompak nyuri motor untuk bisa nge-fly dengan sabu-sabu. Kakak adik asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dikecrek aparat kepolisian pada Minggu (21/5) lalu. Mereka diduga kuat sebagai pelaku curanmor di lapangan Perum Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Purwosari Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum
Sumber: