Pencairan Dana Hibah Pokir Rp 8 T, Disetujui Pimpinan dan Ketua Fraksi

Pencairan Dana Hibah Pokir Rp 8 T, Disetujui Pimpinan dan Ketua Fraksi

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami liran dana hibah pokok pikiran (pokir) tahun 020-2023 senilai Rp 8 triliun lebih yang diterima semua anggota DPRD Jatim. Fakta itu terkuak dalam dakwaan jaksa penuntut umum ( JPU) KPK dengan terdakwa Sahat Tua P Simanduntak (STPS) dan Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya ... Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum

Sumber: