Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kota Malang
Malang, memorandum.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan YR (46), warga yang berdomisili di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/5/2023). YR diamankan terkait dugaan tindakan teroris. Tim Densus 88 melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, tapi biar dari Densus 88 yang memberikan pernyataan. Karena Polresta Malang Kota hanya mendampingi saja,” terangnya. Pengamanan ini pun menjadi perhatian warga setempat yang terkejut adanya kejadian tersebut. Dalam proses penangkapan terduga teroris ini dilakukan pengamanan yang ketat. Hingga berita ditulis, belum ada pernyataan resmi dari tim Densus 88. (edr/udi)
Sumber: