Polsek Gayungan Amankan Unras di Kejati Jatim

Polsek Gayungan Amankan Unras di Kejati Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya melaksanakan pengamanan unras dari kelompok Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani 54, Selasa (23/5/2023) siang. Unras tersebut dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemotongan atau penyimpangan dana beasiswa bidikmisi angkatan 2019 dan Kartu Indonesia Pintar kuliah angkatan 2020 dan 2021 di Universitas Islam Lamongan. Tuntutan aksi adalah menuntut agar Kejati Jatim memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi itu. Apel persiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro. Ia memberi  arahan agar dalam pelaksanaan pengamanan tetap mengedepankan sisi humanis persuasif. "Agar tidak ada anggota yang melaksanakan pam membawa senpi. Cara bertindak agar menunggu perintah padal pam," kata Kompol Trie Sis Biantoro. Pukul 14.00,  massa aksi tiba di depan Kantor Kejati Jatim dengan massa aksi sekitar 20 orang. Pukul 16.30, aksi Unras telah selesai. Massa aksi meninggalkan Kantor Kejati Jatim. Dan pukul 16.30 serangkaian giat aksi unras dari Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan di Kantor Kejati Jatim telah selesai. "Selama giat aksi berlangsung aman tertib dan kondusif,"pungkas Trie Sis Biantoro.(mtr/udi)

Sumber: