Polres Blitar Sosialisasi Setop Pungli di Desa Ngrendeng

Polres Blitar Sosialisasi Setop Pungli di Desa Ngrendeng

Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar terus berupaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Dalam rangka itu, pada Selasa (23/5), pukul 08.30, Polsek Selorejo mengadakan sosialisasi setop pungli di Balai Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo. Kegiatan ini dihadiri 20 peserta yang terdiri dari warga Desa Ngrendeng dan diikuti dengan antusias. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya praktik pungli serta memberikan informasi tentang cara melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan pungli. Bhabinkamtibmas Desa Ngrendeng Aipda Devi Exbiantoro turut hadir dalam kegiatan tersebut. Devi memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi mengenai pentingnya melaporkan praktik pungli yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk tidak takut dan berani melaporkan kegiatan pungli yang mereka ketahui ke Saber Pungli Jatim melalui call center 08113161193. Identitas pelapor akan tetap dirahasiakan dan diamankan. "Kami sebagai pihak kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Praktik pungli merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga Desa Ngrendeng untuk bersama-sama memerangi praktik pungli ini dengan cara melapor jika mengetahui ada indikasi pungli," tutur Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasihumas Iptu Udiyono Udiyono juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memberantas pungli. Dengan melaporkan praktik pungli yang terjadi, masyarakat dapat membantu pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Dalam hal ini, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan semangat anti-pungli di kalangan warga Desa Ngrendeng. Ditambahkan kasihumas, Polres Blitar akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan kerugian dari praktik pungli, serta mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan indikasi pungli kepada pihak berwenang. “Dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil dan bebas dari praktik pungli, Polsek Selorejo mengajak seluruh warga untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas pungli,” tandas Udiyono. (iku/nov/udi)

Sumber: