Tahun Ini, Dinsos Tulungagung Pastikan Penambahan KPM Bansos DBHCHT
Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung mengajak sejumlah perwakilan 0rganisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung untuk rapat internal, Selasa (23/5/2023). Bertempat di ruang rapat kantor Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, kegiatan itu dihadiri perwakilan Bappeda Tulungagung, Satpol PP Tulungagung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Bagian Hukum Kabupaten Tulungagung. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2023. Termasuk melakukan verifikasi dan validasi (verval), sehingga nama penerima bansos tepat sasaran. "Kita lakukan verval bersama instansi lain. Gunanya untuk memastikan kesiapan pencairan dan memastikan nama-nama penerima bansos ini. Kita pastikan validitasnya by name by adress nya," terang Wahiyd. Wahiyd menjelaskan, sasaran dalam penyaluran bansos sudah diatur dalam aturan yang ada. Yakni mulai dari buruh pabrik rokok, kemudian petani tembakau. Serta beberapa kelompok lain yang dinilai berhak menerima bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan sektor perekonomiannya tersebut. "Nantinya tidak hanya buruh yang produksi saja, tapi juga satpam, cleaning service juga termasuk. Pokoknya yang ada di pabrik itu. Begitu juga dengan tani, tidak hanya petaninya saja, tapi juga buruh tani, dan tani yang rentan miskin," jelasnya. Dalam verval kali ini, Dinsos menggandeng Disnakertrans Kabupaten Tulungagung guna memastikan validitas data pabrik rokok dan buruh, serta karyawan yang ada di dalamnya. Begitu juga dengan dinas pertanian, dinsos ingin memastikan data petani tembakau dan petani lain yang rentan miskin, dan selama ini belum mendapatkan bansos. "Makanya kita ajak disnakertrans dan dinas Pertanian, Bappeda dan bagian hukum juga kita libatkan," ungkapnya. Wahiyd memastikan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tulungagung tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun kemarin. Jika tahun kemarin jumlah penerimanya sebanyak 7.099 KPM, tahun ini sebanyak 9.200 KPM. Hal itu terjadi karena sisa anggaran tahun kemarin yang tidak terserap, ditambahkan untuk penyerapan di tahun ini. "Jumlahnya ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Jadi lebih banyak di tahun ini," ucapnya. Selanjutnya untuk penyalurannya di tahun 2023 ini, menurut Wahiyd, akan dilakukan sebanyak 3 termin untuk 7 bulan. Masing-masing KPM akan mendapatkan Rp 200.000,- per bulan selama 7 bulan. "Jadi ada 3 termin, dan pencairannya sebanyak 3 kali. Kita prediksikan akhir Mei ini nama-nama sudah ada, kemudian awal bulan depan ditetapkan dan bisa dicairkan," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: