MoU Perguruan Silat, Kapolsek Karangpilang: Tidak Ada Perlakuan Khusus yang Melanggar
Surabaya,memorandum.co.id - Polsek Karangpilang melaksanakan rapat kordinasi(rakor) dan MoU (Memorandum of Understanding) dengan perguruan silat se-Karangpilang dan tiga pilar, Selasa (23/05/2023) Acara yang bertempat di aula Polsek Karangpilang ini bertujuan agar seluruh pengurus pencak silat se-Kecamatan Karangpilang bisa menjaga suasana aman dan kondusif. Pada kesempatan tersebut Camat Karangpilang yang di wakili oleh kasir tribum mengapresiasi kegiatan ini. Termasuk pengungkapan aksi gangster yang menganiaya dan merampas di Kebraon oleh Polsek Karangpilang. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian mengatakan acara ini untuk menyamakan persepsi. "Tidak ada perlakuan khusus apabila anggota perguruan silat mendapatkan permasalahan hukum dan ketika terjadi konflik," tegas dia. Acara di tutup dengan penandatangan MoU perguruan silat oleh ketua perguruan silat. Acara ini disaksikan tiga pilar Kecamatan Karangpilang.(mtr/udi)
Sumber: