DPRD Jombang Terima Kunker DPRD Ngawi, Ini yang Dibahas

DPRD Jombang Terima Kunker DPRD Ngawi, Ini yang Dibahas

Jombang, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Ngawi. Wakil rakyat dari Ngawi yang terdiri dari Komisi I dan Komisi IV tersebut, diterima oleh Pranata Humas Sekretaris DPRD Jombang Wiwik Kusumawati. Mereka membahas terkait perda penerangan lampu jalan (PJU) dan nasib honorer. Ketua Komisi I DPRD Ngawi, Supeno mengatakan, bahwa tujuan kunker kali ini sesuai tupoksi Komisi I, yaitu terkait surat edaran KemenPan-RB soal penataan pegawai non ASN atau honorer. "Perlu kita tahu, bahwa ini permasalahan di semua daerah, tidak hanya Ngawi bahkan di Jombang," katanya, Senin (22/5/2023). Suoengo mengungkapkan, ia ingin mengetahui daerah lain untuk penataan honorer tersebut. Kalau di Ngawi, bupati memang meminta tidak dilakukan pemberhentian. "Karena itu juga aset dan sangat dibutuhkan pemerintah," ungkapnya. Selanjutnya Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Harianto menerangkan, tujuan kunjungan kerja (kunker) ke Jombang ini ingin membahas terkait penyelenggaraan penerangan lampu jalan (PJU). Pasalnya,, Kabupaten Ngawi saat ini membahas Raperda terkait Penyelenggaraan Penerangan Lampu Jalan. "Jadi kami ingin belajar di daerah se-tipe. Salah satunya ya Jombang ini," terangnya. Menurut Harianto, ia akan mempelajari lebih lanjut perda yang sudah ada di Kabupaten Jombang. Bahkan akan mengadopsi hal-hal yang dianggap akan dibutuhkan di Kabupaten Ngawi. "Kalau perda itu sudah dikirim ke kami. Kami akan mempelajari lebih lanjut. Seperti apa dan yang mana nantinya yang akan diadopsi," tukasnya. Sementara itu Pranata Humas Sekretaris DPRD Jombang, Wiwik Kusumawati menerangkan, apa yang menjadi pembahasan kunjungan dari DPRD Ngawi sudah disampaikan. "Tadi apa saja yang dibutuhkan oleh Komisi I dan IV sudah kami sampaikan," pungkasnya. (yus/ziz)

Sumber: