Ciptakan Kamtibmas, Polres Bojonegoro Luncurkan Polisi RW
Bojonegoro, memorandum.co.id - Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro meluncurkan program Polisi RW bertempat di Alun-Alun Bojonegoro, Jum’at (19/5/2023). Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bojonegoro diwakili Asisten 1, Joko Lukito, Dandim 0813/Bojonegoro diwakili Pasi Persdim Kapten. Kav. Rochim Sri Wahyu Utomo, dan undangan lainnya. Kapolres Bojonegoro menyematkan ban lengan Polisi RW dan rompi secara simbolis kepada anggota. Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengatakan program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW. Yaitu mendengarkan keluhan warga dan problem solving. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri. Serta mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri . Konsep polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif. Memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan saat ini. Selain itu menyadarkan masyarakat atau komunitas pada posisinya yang sedang dilayani oleh Polri. Membuka peluang untuk bekerja sama dengan komunitas masyarakat dalam mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas. Dan menerapkan prinsip community policing dan restoratif justice serta akuntabilitas. “Adanya program Polisi RW ini, harapannya dapat membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri. Kemudian mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah masyarakat serta keinginan dan harapan masyarakat di wilayah RW masing-masing,” ucap Kapolres AKBP Rogib Triyanto. Di tempat yang sama, Kapolres Bojonegoro mengatakan polisi RW ini merupakan bagian dari arahan Kapolri yang menerjemahkan perintah Presiden RI agar polisi lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga sosok polisi sebagai pelindung, pengayom juga pelayan masyarakat bisa terwujud. Konsep polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembankan sikap yang positif. “Intinya polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang berbasis komunitas yang paling mikro adalah RW.Tugas polisi RW adalah untuk membuat aman, damai dan sejuk di wilayah RW tersebut dengan cara security assessment,” ucap kapolres. Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Joko Lukito mengatakan pemerintah daerah siap mendukung dan bekerja sama demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro. “Kita berharap adanya polisi RW selalu terjalin kerja sama yang baik, saling koordinasi sehingga kita dapat mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” pungkas Joko Lukito. (top)
Sumber: