Polres Malang Kukuhkan Ratusan Polisi RW

Polres Malang Kukuhkan Ratusan Polisi RW

Malang, memorandum.co.id -  Jajaran Polres Malang Malang menurunkan ratusan personel untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga tingkat rukun warga (RW) di wilayah hukum Polres Malang. Personel Polres Malang yang dikukuhkan sebagai polisi RW sebanyak 728 orang. Nantinya, gabungan personel polres dan polsek tersebut yang akan mengisi 1.168 RW yang tersebar di 30 kecamatan di wilayah hukum Polres Malang. Penempatan seluruh personel mencukupi rasio 40 persen kebutuhan polisi RW pada masing-masing kecamatan. Sedangkan pada empat kecamatan yang akan dimaksimalkan 100% dalam penempatan polisi RW yaitu Kecamatan Kepanjen, Dau, Singosari dan Pakis. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan personel ini akan menjalankan tugasnya sesuai yang diemban. “Tugas mereka dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pelayanan pada masyarakat,” katanya, Jumat (19/5/2023). Kholis mengatakan personel yang ditugaskan di tingkat RW ini tugasnya tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas. Namun, sebaliknya peran polisi RW diharapkan dapat memperkuat dan semakin responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Para anggota diharapkan semakin mendekatkan Polri pada masyarakat dan sekaligus untuk mempercepat pelayanan. Dengan kehadiran polisi ditengah masyarakat, harapannya kenyamanan, keamanan dan ketertiban akan selalu terwujud dengan baik. “Di samping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari, penunjukan polisi RW dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban. Serta melayani masyarakat pada tingkat rukun warga di wilayah hukum Polres Malang,” terang Kholis. Kapolres menambahkan konsep polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi Polri dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang konsisten, setiap personel yang mengemban fungsi polisi RW diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan di masyarakat. “Polisi RW juga berperan untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat,” jelasnya. Kapolres berharap adanya polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. “Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina. Yaitu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving,” imbuhnya. Keberadaan polisi RW akan lebih mengedepankan pencegahan permasalahan. Sedangkan bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/ kelurahan dirasakan terlalu besar. Maka dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat. Selain itu, juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan. Membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas. Kapolres berharap, polisi RW dapat berkolaborasi dengan ketua RW, kepala desa, lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga. Serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari di masyarakat. “Mari kita laksanakan bersama tugas Polisi RW untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Malang,” katanya. Diketahui, Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat prediktif yang berperan sebagai fungsi pemeliharaan kamtibmas. Setiap personel yang ditunjuk nantinya akan mengemban tugas kepolisian dalam lingkup komunitas RW. (kid/ari)

Sumber: