Kasus Perusakan Pagar Jalan Tambak Wedi Baru, Ichwan Desak Polisi Usut Tuntas

Kasus Perusakan Pagar Jalan Tambak Wedi Baru, Ichwan Desak Polisi Usut Tuntas

Surabaya, memorandum.co.id - Meski pemyelesaian lahan Jalan Tambak Wedi Baru kini masih dibahas Pemkot Surabaya, namun pelaporan kasus perusakan pagar tembok milik H Ichwan oleh Satpol PP Kota Surabaya terus berlanjut. Bahkan, penasihat hukum H Ichwan, Sholeh mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut seadil-adilnya."Pelaporan itu masih berlanjut dan kita kawal terus," ujar Sholeh, Rabu (11/12). Seperti diketahui, H Ichwan dan kerabatnya didampingi penasihat hukumnya M Sholeh melaporkan kasus perusakan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (6/11). H Ichwan, menurut Sholeh, minta penegak hukum mengusut tuntas kasus perusakan ini. “Ya, kita tunggu perkembangan dari kepolisian. Penanganan persoalan ini harus adil. Satpol PP dan siapa pun yang terlibat perusakan pagar tembok itu harus dipidana,” tegas Sholeh. Pembongkaran pagar tembok yang melintang di badan jalan itu disesalkan pemilik tanah yang kini menjadi fasilitas umum (fasum). Sebab, satpol PP itu dinilai bertindak arogan ketika membongkar paksa tembok pembatas lahan milik H Ichwan pada Kamis (29/8) lalu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jika sampai tenggat waktu 5 Januari 2020 Pemkot tak ada kejelasan membeli lahan tersebut, Ichwan tidak segan-segan menutup akses Jalan Kedung Cowek dan Jalan Tambak Wedi Barat kembali dengan menggunakan cara yang sama. Ichwan nekat lantaran memiliki bukti sertifikat hak milik (SHM) atas tanah di Jalan Tambak Wedi Baru dengan ukuran 6 x 90 meter. “Kami memberikan waktu hingga 5 Januari 2020 kepada pemkot untuk memberikan kejelasan soal pembelian tanah tersebut,” tandas Sholeh, seraya menambahkan berdasarkan sertifikat hak milik no 220 tahun 1983 lahan tersebut seluas 1.796 meter persegi, sedangkan lahan yang terpangkas oleh jalan tersebut seluas 540 meter persegi. Terkait laporan kasus perusakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga ketika dikonfirmasi menjelaskan, laporan tersebut masih dalam penyidikan.“Saat ini masih dalam penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Insya Allah besok saya update perkembangannya,” tegas dia.(alf/rio/dhi)    

Sumber: