Edarkan Pil Koplo, Buruh Tani Ditangkap Polisi

Edarkan Pil Koplo, Buruh Tani Ditangkap Polisi

Kediri, memorandum.co.id - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran ribuan narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo. Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial R alias Gotul (38), buruh tani, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah. Selain itu juga petugas juga mengamankan 1 ponsel. “Total ada 5.000 pil dobel L dan 1 ponsel disita dari rumah terduga pelaku,”jelasnya. Selanjutnya, R beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Diduga R ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Uji Langgeng. (mon)

Sumber: