KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

Pamekasan, Memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pamekasan, Rabu (11/12).[penci_ads id="penci_ads_4"] Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, sosialisasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK kepada ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan itu karena memang ada kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan KPK. "Jadi, kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus salah satu bentuk realisasi kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan KPK," ujar bupati. ASN perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan hadir dalam acara sosialisasi bertajuk "Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Pamekasan Hebat" ini. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja'e memang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari praktik korupsi. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan pencegahan, bekerja sama dengan KPK secara langsung.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Institusi anti rasuah ini melakukan pendampingan ke Pemkab Pamekasan mulai dari perencanaan penganggaran kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) hingga realisasi pelaksanaan program. "Hasil akhir dari kerja sama ini yang kami harapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari berbagai praktik korupsi," tuturnya seperti dikutip dari antarajatim.com. Selain OPD seluruh anggota DPRD Pamekasan juga diundang hadir dalam acara itu, termasuk pada kepala desa dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Para camat, kepala puskesmas, kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi juga diundang hadir mengikuti sosialisasi yang disampaikan secara langsung oleh Deputi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK ini. (*/sr/gus)

Sumber: