Akhir Musim, Harga Garam Petani Anjlok

Akhir Musim, Harga Garam Petani Anjlok

Sumenep, Memorandum.co.id - Di akhir musim garap tahun ini, harga garam petani rakyat di Kabupaten Sumenep anjlok mencapai Rp 200.000 perton. Untuk menjual sesuai harga yang diinginkan petani kembali memilih menimbun hasil panen.[penci_ads id="penci_ads_4"] Salah seorang petani asal Desa karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Busaid (58) mengatakan, anjloknya harga garam tahun 2019 terjadi sejak awal garap. Saat itu berkisar Rp 1 juta, hingga Rp 750 perton, kemudian di puncak panen turun Rp 300 ribu perton. Dibandingkan tahun 2018 lalu, awal musim garap harga garam petani mencapai Rp 4 hingga 3 juta perton, pada puncak panen turun Rp 2,5 juta hingga Rp 2 juta perton. Sedangkan diakhir musim garap harga turun mencapai Rp 750 perton.  "Akhir panen tahun ini harga garam sangat anjlok perton Rp 200 ribu masih kotor belum dipotong ongkos dan karung," ungkapnya, Rabu (11/12). Anjloknya harga garam diakhir panen tahun ini yang mencapai Rp 200 ribu perton, tidak hanya membuat petani garam rakyat  merugi. Melainkan harga itu tidak sesuai dengan harga keinginan petani. Sebagai petani, Busaid tidak tahu pasti penyebab anjloknya harga garam tahun ini. Namun berdasar kabar yang beredar di kalangan petani harga anjlok disebabkan adanya garam impor.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kendati demikian, petani tetap optimistis harga kembali normal maka sebagian besar petani berinisiatif menimbun hasil panen untuk dijual pertengahan atau menjelang musim kemarau tahun depan. "Kami berharap harga nanti kembali normal meski tidak seperti dua tahun lalu, yang harganya cukup mahal," harapnya. Direktur Utama (Dirut) PT Garam Budi Sasongko mengaku, pihaknya saat sekarang tengah mengawal harga garam yang layak minimal seribu lima ratus perkilo. Harga tersebut, dinilai layak dan saat sekarang sedang diperjuangkan PT Garam ke Pemerintah pusat. "Harapan kami kepada pemerintah pusat, karena ini keputusan politik dan DPR komisi IV mendukung sudah mendukung kok," katanya. Ditambahkan, saat sekarang pengaraman nasional sedang membutuhkan solusi. Maka untuk mencari solusi political will harus mendukung, termasuk impor yang harus juga menyerap hasil garam dalam negeri. (uri/sr)

Sumber: