Warga Gersik Putih Minta Bupati Turun Tangan

Warga Gersik Putih Minta Bupati Turun Tangan

Sumenep, memorandum.co.id - Tak hanya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura bersama Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) juga berunjuk rasa ke Pemkab Sumenep, Jawa Timur, Rabu (17/5/2023), di Jalan  dr Cipto, Kecamatan Kota. Mereka mendesak Bupati untuk memerintahkan Inspektorat mengaudit dan memeriksa kades karena dianggap pro terhadap pengusaha. ”Selama ini, mereka mengesampingkan aspirasi-aspirasi warganya, ” ungkap orator aksi warga Gersik Putih dan ARB, Moh. Faiq. Selama ini, warga menolak dengan rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi kawasan Pantai Desa Gersik Putih.  Karena dianggap akan mengancam lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut. Mata pencaharian warga yang menangkap ikan dan rajungan  di kawasan tersebut juga terancam hilang. ”Dengan alasan (objek pantai yang akan digarap) ber SHM (sertifikat hak milik), kades bersama penggarap ngotot melakukan pembangunan tambak garam. Katanya demi kesejahteraan masyarakat,” sesalnya. Selain itu, warga dan ARB juga meminta Bupati Fauzi turun tangan mengatasi polemik pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Gersik Putih. Apalagi, rencana pembangunan tambak garam di kawasan Pantai melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2013-2023. ”Kami minta Bupati hadir ditengah gejolak pembangunan tambak Gersik Putih. Ini, supaya tidak hanya menjadi konflik berkepanjangan, tapi juga untuk menegakkan Perda RTRW,” pintanya. Sementara itu, dalam aksinya di Pemkab massa aksinya tidak ditemui Bupati Ahmad Fauzi karena di saat bersamaan melaksanakan tugas kedinasan ke luar Kota. ”Kami tidak gentar dan akan terus melakukan perlawanan untuk memastikan Pantai Gersik Putih tetaplah pantai, bukan tambak garam,” pungkas Faiq mengakhiri aksinya.(uri/ziz)

Sumber: