Polres Tulungagung Bentuk Polisi RW, 685 Personel Diterjunkan

Polres Tulungagung Bentuk Polisi RW, 685 Personel Diterjunkan

Tulungagung, memorandum.co.id - Menindaklanjuti perintah Polri, Polres Tulungagung secara resmi membentuk Polisi RW, Rabu (17/05/2023). Penyematan rompi Polisi RW dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto di halaman mapolres. Hadir mengikuti kegiatan tersebut, Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung, seluruh kasat, kapolsek, dan perwira polisi lainnya. Di hadapan peserta apel, Kapolres AKBP Eko Hartanto mengatakan, tantangan ke depan bagi polisi untuk memastikan terciptanya kamtibmas di masyarakat semakin berat. Oleh sebab itu diperlukan terobosan dan solusi atas masalah-masalah yang terus berkembang. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembentukan Polisi RW. Polisi RW dibentuk untuk membangun komunikasi dengan masyarakat secara intens, sehingga gejolak dan potensi masalah di masyarakat bisa diminimalkan. "Polisi RW ini disiapkan di wilayah RW untuk membangun komunikasi dengan masyarakat di tingkat RW dan mendukung harkamtibmas," ujarnya. AKBP Eko merinci, ada beberapa tugas utama Polisi RW. Di antaranya yakni bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi masalah kamtibmas dan menemukan solusinya. "Selanjutnya bersama masyarakat mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtif dan preventif serta mendukung fungsi kepolisian lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga tercipta kamtibmas di masyarakat," paparnya. Kapolres Eko Hartanto menjelaskan, total terdapat 685 anggota Polres Tulungagung yang dijadikan Polisi RW. Ratusan personel polisi itu akan diterjunkan ke 1.702 RW yang tersebar di 271 kelurahan / desa se Kabupaten Tulungagung. "Untuk jumlahnya sudah mencapai, sehingga target 40 persen dari RW yang ada," ungkapnya. Menurut AKBP Eko, keberadaan Polisi RW tidak akan menghilangkan peran Bhabinkamtibmas. Bahkan justru mendukung keberadaan anggota yang sudah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. "Jadi Polisi RW bisa menjadi problem solving untuk masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya dituntut bisa bekerja sama dengan semua yang ada di RW tersebut, sehingga menyelesaikan masalah yang ada, dengan mengedepankan komunikasi yang baik, kemudian bisa membangun kesan positif, menerima, mendengarkan dan keluh kesah warga di RW, serta melakukan scanning di wilayahnya masing-masing," tambahnya. Kapolres Eko berpesan, agar Polisi RW terus menjalin komunikasi dengan ketua RW dan pihak lain yang ada di level tersebut secara aktif. Kemudian memperkenalkan diri dan memberikan layanan maksimal di wilayah kerjanya, serta mendampingi ketua RW sekitar untuk mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat "Kita ingatkan agar aktif membantu dalam kegiatan masyarakat, serta memberikan petunjuk bimbingan soal pelayanan Polri dan mewujudkan kamtibmas," pungkasnya. (fir/mad/ziz)

Sumber: